FIQH
DAULAH (FIQH BERNEGARA) FIQIH DAULAH DALAM PERSPEKTIF
AL-QURAN DAN SUNNAH
Oleh Dr Yusuf al-Qardhawy
1. KEDUDUKAN DAULAH (NEGARA) MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Imperialis barat yang menguasai masyarakat Muslim mampu menanamkan satu pemikiran yang aneh dan menjijikkan di dalam akal dan jiwa mereka, bahwa Islam adalah agama dan bukan daulah. Agama itu sendiri menurut pengertian barat, bagaimana mereka mengertikan agama. Urusan daulah tidak ada kaitannya dengan agama. Hal ini merupakan produk akal atau hawa nafsu manusia semata, sesuai dengan pengalaman dan keadaan di sekitarnya.
Apa yang terjadi terhadap agama Nasrani di Barat hendak mereka terapkan terhadap Islam di Timur. Kebangkitan di sana tidak tercipta kecuali setelah membebaskan diri dari kekuasaan agama, maka begitu pula yang harus terjadi di negara kita di dunia timur, Arab dan Islam, kita harus menyingkirkan agama.
Pengertian agama di sana adalah Gereja, kekuasaan Biskop, para paderi dan pastor yang hanya berkaitan dengan urusan perasaan dan rohani. Agama macam apa jika dibandingkan dengan agama di sini, yang di dalamnya tidak ada para paderi, pastor dan keterbatasan pada urusan perasaan dan rohani semata?
Apa pun yang terjadi, imperialis Barat telah berhasil menciptakan sekian banyak golongan yang percaya bahawa agama tidak mempunyai tempat untuk mengarahkan dan mengatur daulah (negara), bahawa agama berdiri sendiri dan pemerintahan berdiri sendiri. Hal ini terjadi pada Islam, sebagaimana yang terjadi pada Nasrani. Di antara slogan menyesatkan yang banyak beredar, "Agama adalah milik Allah dan negara adalah milik semua orang." Ini perkataan yang benar, namun diertikan secara batil. Padahal slogan ini boleh dibolak-balik dari segala sudut sehingga dapat kita katakan, "Agama adalah milik Allah, begitu pula negara." Dengan kata lain, agama adalah milik semua orang, begitu pula negara. Atau, agama adalah milik semua orang dan negara adalah milik Allah.
Perkataan mereka, "Agama adalah milik Allah," maksudnya agama ini hanya sekadar hubungan manusia dengan Allah, sehingga agama ini tidak mempunyai tempat untuk mentadbir kehidupan dan masyarakat.
Contoh praktikal yang paling nyata dari hal ini adalah Daulah Ilmaniyah (pemerintahan sekular) yang didirikan Kamal Attaturk di Turki, yang dipaksakan dengan menggunakan tangan besi, api dan darah terhadap semua rakyat Turki yang beragama Islam, setelah menguburkan khilafah Uthmaniyah, yang pada hakikatnya merupakan benteng politik terakhir bagi Islam, setelah sekian abad bergelut melawan Salibisme dan Zionisme Antarabangsa.
Kemudian pemerintahan lain di dunia Islam meniru Turki yang baru, dengan kadar yang berbeza-beza, sehingga Islam disingkirkan dari hukum dan perundangannya mengenai masalah tindak pidana (jinayah) dan perdata (pengadilan) serta lain-lainnya. Akhirnya Islam hanya dibatasi pada "keadaan individual". Islam juga disingkirkan agar tidak ikut campur dan mempengaruhi pengajaran, pendidikan dan masalah-masalah sosial, kecuali dalam hal-hal yang remeh. Tapi untuk tuntunan dari Barat, pendidikan dan tradisi ala Barat, pintu dibukakan selebar-lebarnya.
Para pemimpin politik dunia Arab tidak berhenti terpesona terhadap trend Attaturk. Sehingga ada seorang pemimpin partai yang cukup terkenal di Mesir, dan sekaligus Perdana Menteri pada saat itu, menegaskan hal ini dengan berkata, "Saya benar-benar memuji terhadap pemikiran dan pemahaman Attaturk tentang daulah yang modern." Kemudian Asy-Syahid Hasan Al-Banna membidas ucapannya ini dan diterbitkan di harian Al-Ikhwanul-Muslimun.
Di antara fenomena kejayaan invasi intelektual yang dilancarkan dunia Barat, bahwa pemikiran sekularisme yang menyusup dan yang menyerukan pemisahan agama dan daulah, tidak hanya terhadap di kalangan orang-orang "Moden", tetapi juga menyusup ke sebahagian orang yang menekuni bidang-bidang studi agama di universiti Islam yang sudah mengakar, seperti Al-Azhar, sebagai contoh boleh dilihat dalam buku karangan Syaikh Ali Abdurrazaq, Al-Islam Wa Ushulul-Hukmi (Islam dan Prinsip-prinsip Hukum).
Secara jujur dapat kami katakan, buku ini telah menggemparkan masyarakat secara luas dan Al-Azhar secara khusus pada saat terbitnya. Bahkan kemudian dibentuk satu jawatankuasa khusus yang ahlinya terdiri dari para ulama Al-Azhar terkemuka, untuk mengadili pengarangnya. Akhirnya diputuskan pencabutan gelaran akademiknya dan dia dikeluarkan/disingkirkan dari barisan para ulama. Hampir semua ulama dan para pemikir juga menyampaikan bantahan terhadap tulisannya itu, baik dari kalangan Al-Azhar mahupun diluar Al-Azhar[1].
Jadi harus ada sikap tegas dalam menghadapi sekularisme dan para juru cakapnya, dengan cara menegaskan universaliti Islam serta mengupas secara jelas sisi yang hidup ini dari segi hukum dan pengajarannya, yaitu sisi daulah, penataan dan pengarahannya, dengan segala hukum dan adab-adabnya. Harus ditegaskan pula bahwa masalah ini merupakan bahagian yang tidak boleh dipisahkan dari tatanan (sistem) Islam, yang menonjol kerana pencakupannya untuk semua zaman, tempat dan manusia, yang Kitabnya turun menjelaskan segala sesuatu, sebagaimana firman Allah (yang bermaksud):
"Dan, Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (An-Nahl :89)[2]
Dalil dari Nas Islam
Ini bukan merupakan inovasi yang berasal dari harakah Islam, para pendiri dan penyerunya, tetapi inilah yang memang dinyatakan nas Islam yang nyata, yang terjadi dalam sejarah dan memang begitulah tabiat dakwahnya.
Tentang nas Islam, kita cukupkan pada dua ayat dari Surah An-Nisa`(yang bermaksud):
"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul-(Nya) dan ulil-amri di antara kalian." (An-Nisa`: 58-59)
Seruan dalam ayat pertama (58) ditujukan kepada para ulil-amri dan penguasa, agar mereka memperhatikan amanat dan menetapkan hukum secara adil. Mengsia-siakan amanat dan keadilan merupakan ancaman yang ditandai dengan kehancuran umat dan negara. Di dalam As-Sahih disebutkan (yang bermaksud):
"Jika amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Ada yang bertanya: Bagaimana mengsia-siakannya? Baginda menjawab: Jika urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Sedangkan seruan dalam ayat kedua (59) ditujukan kepada rakyat yang Mukmin, bahwa mereka harus taat kepada "Ulil-amri". Tetapi dengan syarat, ketaatan ini dilakukan setelah ada ketaatan (sebahagian di antara ulil-amri) kepada Allah dan Rasul-Nya. Di samping itu, ada pula perintah untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya jika terjadi silang pendapat, atau kepada Al-Qur`an dan Sunnah. Hal ini mengharuskan orang-orang Muslim memiliki daulah yang ditaati. Jika tidak, urusan ini pun menjadi sia-sia.
Dengan mengkaji dua ayat ini saja, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyh mengarang bukunya yang terkenal, As-Siyasah Asy-Syar`iyah Fi Ishalhir-Ra`y War-Ra`iyyah. Semua bahagian dalam buku ini merujuk kepada dua ayat yang mulia tersebut.
Jika kita beralih ke Sunnah, maka kita melihat Rasulullah s.a.w bersabda (yang bermaksud):
"Barangsiapa mati dan di lehernya tidak ada baiat, maka dia mati dengan kematian Jahiliyah." (Diriwayatkan Muslim).
Tidak dapat diragukan, orang Muslim diharamkan berbaiat kepada penguasa mana pun yang tidak komited terhadap Islam. Baiat yang membebaskannya dari dosa adalah baiat terhadap orang yang berhukum dengan apa yang diturunkan Allah. Jika tidak ada, maka semua orang Muslim berdosa hingga ada penerapan hukum Islam, sehingga ada pula baiat yang dituntut itu.
Di sana ada berpuluh-puluh hadist sahih yang membicarakan masalah khilafah, imarah, pengadilan, para pemimpin, sifat-sifat pemimpin, hak-hak mereka untuk membantu setiap kebajikan, nasihat bagi mereka, taat kepada mereka dalam keadaan apa pun, sabar menghadapi kekurangan mereka, batasan-batasan kesabaran ini, batasan kewajiban mereka menegakkan hukum Allah, memperhatikan hak-hak rakyat, meminta pendapat para penasihat, melantik orang-orang yang kuat dan dapat dipercayai, mengambil orang-orang yang salih sebagai bawahan, keharusan menegakkan solat, mengeluarkan zakat, menyuruh kepada makruf, mencegah dan yang mungkar dan lain-lainnya dari pelbagai masalah daulah, hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu kita boleh melihat masalah khilafah dan kepimpinan disebutkan dalam buku-buku akidah dan dasar-dasar agama, seperti yang juga kita lihat dalam buku-buku fiqih. Di sana kita melihat ada buku-buku khusus tentang masalah daulah, dalam kaitannya dengan perundangan, hukum, ekonomi, politik, seperti buku Al-Ahkamus Sultaniyah, karangan Al-Mawardy. Buku lain yang serupa dengan ini juga dikarang Abu Ya`la. Ada pula buku Al-Ghiyathy karangan Imamul-Haramain, As-Siyasah Asy-Syar`iyah karangan Ibnu Taimiyah, Tahrirul-Ahkam karangan Ibnu Jama`ah, Al-Kharraj karangan Abu Yusuf, buku yang serupa juga dikarang Yahya bin Adam, karangan Abu Ubaid, dan buku serupa juga karangan Ibnu Zanjawaih, dan lain-lain yang sengaja sebagai rujukan bagi pakar hukum, seperti buku At-Turuqul-Hukmiyah, Mu`inul-Hukkam dan lain-lain.
Bukti Sejarah Islam
Sejarah Islam telah mengungkapkan kepada kita bahwa Rasulullah s.a.w telah berusaha sedaya upaya dengan mengerahkan kekuatan dan fikiran, yang dibantu hidayah wahyu, untuk mendirikan daulah Islam dan negara bagi dakwah baginda serta penyelamatan para pengikut baginda. Tidak ada bentuk kekuasaan yang diterapkan atas mereka kecuali kekuasaan syariat. Oleh karena itu baginda sendiri yang mendatangi pelbagai kabilah, agar mereka beriman kepada baginda, mendukung dan ikut menjaga dakwah baginda, hingga akhirnya Allah menganugerahkan "Ansar" dari kalangan Aus dan Khazraj, yang beriman kepada risalah baginda. Tatkala Islam mulai menyebar di kalangan mereka, maka pada musim haji datang utusan dari mereka, yang terdiri dari tujuh puluh tiga orang lelaki dan dua wanita, lalu mereka berbaiat kepada baginda, menyatakan kesediaan untuk melindungi baginda sepertimana mereka melindungi diri sendiri, isteri dan anak-anak mereka, siap untuk tunduk dan taat, memerintahkan kepada yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar dan seterusnya. Mereka menyatakan baiat atas semua itu, hingga hijrah ke Madinah hanya sekadar sebagai upaya untuk membina masyarakat Islam yang berdaulat, dengan daulah Islam yang juga berdiri sendiri.
Madinah menjadi "Darul-Islam" (Negeri Islam) dan tapak daulah Islam yang baru, yang dipimpin langsung oleh Rasulullah s.a.w. Baginda menjadi pemimpin tertinggi kaum Muslimin dan pemimpin mereka, sepertimana baginda menjadi nabi dan rasul Allah yang diutus kepada mereka.
Bergabung ke dalam Daulah Islam untuk mendukung kekuatannya, hidup di bawah lindungannya dan berjihad di bawah panjinya merupakan keharusan bagi sesiapa pun yang masuk Islam saat ini. Imannya belum dianggap sempurna kecuali jika dia ikut hijrah ke dalam Daulah Islam dan keluar dari wilayah orang-orang kafir dan orang-orang yang memusuhi Islam. Imannya belum dianggap sempurna kecuali setelah dia ikut dalam barisan jemaah orang-orang mukmin yang berjihad dan yang menjadi sasaran serangan seluruh dunia saat itu. Allah berfirman (yang bermaksud):
"Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajipan sedikit pun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah." (Al-Anfal: 72)
Allah juga berfirman tentang keadaan orang-orang yang tidak berhijrah ini (yang bermaksud):
"Maka janganlah kalian jadikan di antara mereka penolong-penolong (kalian), hingga mereka berhijrah kepada jalan Allah." (An-Nisa`: 89)[3]
Ayat-ayat Al-Qur`an juga diturunkan, memberikan ancaman yang keras terhadap orang-orang yang lebih suka memilih hidup di wilayah orang-orang kafir dan wilayah perang, tanpa mau mendukung penegakan agama dan melaksanakan kewajipan serta syairnya:
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: Dalam keadaan bagaimana kalian ini? Mereka menjawab: Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah / jahiliyah). Para malaikat bertanya: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik lelaki atau wanita atau kanak-kanak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan, adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99)
Tatkala Rasulullah s.a.w wafat, pertama kali yang menyibukkan para sahabat adalah pemilihan "Pemimpin" bagi mereka. Bahkan mereka lebih mengutamakan urusan ini daripada penguburan jasad baginda. Maka mereka terus berbaiat kepada Abu Bakar dan menyerahkan urusan mereka kepadanya. Begitu pula yang terjadi pada setiap dekad setelah ini. Dengan adanya ijma` sejarah ini, yang dimulai dari era sahabat dan tabi`in, para ulama Islam menggunakannya sebagai dalil tentang kewajipan mengangkat pemimpin, yang menjadi simbol terpenting dari kewujudan daulah Islam.
Sepanjang sejarahnya, orang-orang Muslim tidak pernah mengenal adanya pemisahan antara agama dan daulah, kecuali setelah muncul era sekularisme pada zaman sekarang, yang justru inilah Rasulullah s.a.w pernah memperingatkannya dan memerintahkan untuk melawannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Mu`adz (yang bermaksud):
"Ketahuilah, sesungguhnya bulatan penggilingan Islam terus berputar. Maka putarlah ia bersama Islam seperti apa pun ia berputar. Ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur`an dan pemimpin itu (agama dan daulah) akan saling berpisah, maka janganlah kalian berpisah dengan Al-Kitab. Ketahuilah, kalian akan dipimpin para penguasa yang menetapkan hukum untuk dirinya tidak seperti ketetapan hukum untuk kalian. Jika kalian membangkang, nescaya mereka akan menghabisi kalian, dan jika kalian patuh, nescaya, mereka akan menyesatkan kalian. Mereka bertanya: Lalu apa yang akan terjadi pada diri kita wahai Rasulullah? Baginda menjawab: Seperti yang terjadi pada rekan-rekan Isa bin Maryam, mereka digergaji dan disalib di atas kayu. Mati dalam ketaatan kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam kederhakaan kepada Allah"[4]
SELAMAT MEMBACA MEMAHAMI DAN BERAMAL..WASSALAM
Oleh Dr Yusuf al-Qardhawy
1. KEDUDUKAN DAULAH (NEGARA) MENURUT PERSPEKTIF ISLAM
Imperialis barat yang menguasai masyarakat Muslim mampu menanamkan satu pemikiran yang aneh dan menjijikkan di dalam akal dan jiwa mereka, bahwa Islam adalah agama dan bukan daulah. Agama itu sendiri menurut pengertian barat, bagaimana mereka mengertikan agama. Urusan daulah tidak ada kaitannya dengan agama. Hal ini merupakan produk akal atau hawa nafsu manusia semata, sesuai dengan pengalaman dan keadaan di sekitarnya.
Apa yang terjadi terhadap agama Nasrani di Barat hendak mereka terapkan terhadap Islam di Timur. Kebangkitan di sana tidak tercipta kecuali setelah membebaskan diri dari kekuasaan agama, maka begitu pula yang harus terjadi di negara kita di dunia timur, Arab dan Islam, kita harus menyingkirkan agama.
Pengertian agama di sana adalah Gereja, kekuasaan Biskop, para paderi dan pastor yang hanya berkaitan dengan urusan perasaan dan rohani. Agama macam apa jika dibandingkan dengan agama di sini, yang di dalamnya tidak ada para paderi, pastor dan keterbatasan pada urusan perasaan dan rohani semata?
Apa pun yang terjadi, imperialis Barat telah berhasil menciptakan sekian banyak golongan yang percaya bahawa agama tidak mempunyai tempat untuk mengarahkan dan mengatur daulah (negara), bahawa agama berdiri sendiri dan pemerintahan berdiri sendiri. Hal ini terjadi pada Islam, sebagaimana yang terjadi pada Nasrani. Di antara slogan menyesatkan yang banyak beredar, "Agama adalah milik Allah dan negara adalah milik semua orang." Ini perkataan yang benar, namun diertikan secara batil. Padahal slogan ini boleh dibolak-balik dari segala sudut sehingga dapat kita katakan, "Agama adalah milik Allah, begitu pula negara." Dengan kata lain, agama adalah milik semua orang, begitu pula negara. Atau, agama adalah milik semua orang dan negara adalah milik Allah.
Perkataan mereka, "Agama adalah milik Allah," maksudnya agama ini hanya sekadar hubungan manusia dengan Allah, sehingga agama ini tidak mempunyai tempat untuk mentadbir kehidupan dan masyarakat.
Contoh praktikal yang paling nyata dari hal ini adalah Daulah Ilmaniyah (pemerintahan sekular) yang didirikan Kamal Attaturk di Turki, yang dipaksakan dengan menggunakan tangan besi, api dan darah terhadap semua rakyat Turki yang beragama Islam, setelah menguburkan khilafah Uthmaniyah, yang pada hakikatnya merupakan benteng politik terakhir bagi Islam, setelah sekian abad bergelut melawan Salibisme dan Zionisme Antarabangsa.
Kemudian pemerintahan lain di dunia Islam meniru Turki yang baru, dengan kadar yang berbeza-beza, sehingga Islam disingkirkan dari hukum dan perundangannya mengenai masalah tindak pidana (jinayah) dan perdata (pengadilan) serta lain-lainnya. Akhirnya Islam hanya dibatasi pada "keadaan individual". Islam juga disingkirkan agar tidak ikut campur dan mempengaruhi pengajaran, pendidikan dan masalah-masalah sosial, kecuali dalam hal-hal yang remeh. Tapi untuk tuntunan dari Barat, pendidikan dan tradisi ala Barat, pintu dibukakan selebar-lebarnya.
Para pemimpin politik dunia Arab tidak berhenti terpesona terhadap trend Attaturk. Sehingga ada seorang pemimpin partai yang cukup terkenal di Mesir, dan sekaligus Perdana Menteri pada saat itu, menegaskan hal ini dengan berkata, "Saya benar-benar memuji terhadap pemikiran dan pemahaman Attaturk tentang daulah yang modern." Kemudian Asy-Syahid Hasan Al-Banna membidas ucapannya ini dan diterbitkan di harian Al-Ikhwanul-Muslimun.
Di antara fenomena kejayaan invasi intelektual yang dilancarkan dunia Barat, bahwa pemikiran sekularisme yang menyusup dan yang menyerukan pemisahan agama dan daulah, tidak hanya terhadap di kalangan orang-orang "Moden", tetapi juga menyusup ke sebahagian orang yang menekuni bidang-bidang studi agama di universiti Islam yang sudah mengakar, seperti Al-Azhar, sebagai contoh boleh dilihat dalam buku karangan Syaikh Ali Abdurrazaq, Al-Islam Wa Ushulul-Hukmi (Islam dan Prinsip-prinsip Hukum).
Secara jujur dapat kami katakan, buku ini telah menggemparkan masyarakat secara luas dan Al-Azhar secara khusus pada saat terbitnya. Bahkan kemudian dibentuk satu jawatankuasa khusus yang ahlinya terdiri dari para ulama Al-Azhar terkemuka, untuk mengadili pengarangnya. Akhirnya diputuskan pencabutan gelaran akademiknya dan dia dikeluarkan/disingkirkan dari barisan para ulama. Hampir semua ulama dan para pemikir juga menyampaikan bantahan terhadap tulisannya itu, baik dari kalangan Al-Azhar mahupun diluar Al-Azhar[1].
Jadi harus ada sikap tegas dalam menghadapi sekularisme dan para juru cakapnya, dengan cara menegaskan universaliti Islam serta mengupas secara jelas sisi yang hidup ini dari segi hukum dan pengajarannya, yaitu sisi daulah, penataan dan pengarahannya, dengan segala hukum dan adab-adabnya. Harus ditegaskan pula bahwa masalah ini merupakan bahagian yang tidak boleh dipisahkan dari tatanan (sistem) Islam, yang menonjol kerana pencakupannya untuk semua zaman, tempat dan manusia, yang Kitabnya turun menjelaskan segala sesuatu, sebagaimana firman Allah (yang bermaksud):
"Dan, Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri." (An-Nahl :89)[2]
Dalil dari Nas Islam
Ini bukan merupakan inovasi yang berasal dari harakah Islam, para pendiri dan penyerunya, tetapi inilah yang memang dinyatakan nas Islam yang nyata, yang terjadi dalam sejarah dan memang begitulah tabiat dakwahnya.
Tentang nas Islam, kita cukupkan pada dua ayat dari Surah An-Nisa`(yang bermaksud):
"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kalian) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kalian menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kalian. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, taatilah Rasul-(Nya) dan ulil-amri di antara kalian." (An-Nisa`: 58-59)
Seruan dalam ayat pertama (58) ditujukan kepada para ulil-amri dan penguasa, agar mereka memperhatikan amanat dan menetapkan hukum secara adil. Mengsia-siakan amanat dan keadilan merupakan ancaman yang ditandai dengan kehancuran umat dan negara. Di dalam As-Sahih disebutkan (yang bermaksud):
"Jika amanat disia-siakan, maka tunggulah kehancurannya. Ada yang bertanya: Bagaimana mengsia-siakannya? Baginda menjawab: Jika urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya." (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Sedangkan seruan dalam ayat kedua (59) ditujukan kepada rakyat yang Mukmin, bahwa mereka harus taat kepada "Ulil-amri". Tetapi dengan syarat, ketaatan ini dilakukan setelah ada ketaatan (sebahagian di antara ulil-amri) kepada Allah dan Rasul-Nya. Di samping itu, ada pula perintah untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya jika terjadi silang pendapat, atau kepada Al-Qur`an dan Sunnah. Hal ini mengharuskan orang-orang Muslim memiliki daulah yang ditaati. Jika tidak, urusan ini pun menjadi sia-sia.
Dengan mengkaji dua ayat ini saja, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyh mengarang bukunya yang terkenal, As-Siyasah Asy-Syar`iyah Fi Ishalhir-Ra`y War-Ra`iyyah. Semua bahagian dalam buku ini merujuk kepada dua ayat yang mulia tersebut.
Jika kita beralih ke Sunnah, maka kita melihat Rasulullah s.a.w bersabda (yang bermaksud):
"Barangsiapa mati dan di lehernya tidak ada baiat, maka dia mati dengan kematian Jahiliyah." (Diriwayatkan Muslim).
Tidak dapat diragukan, orang Muslim diharamkan berbaiat kepada penguasa mana pun yang tidak komited terhadap Islam. Baiat yang membebaskannya dari dosa adalah baiat terhadap orang yang berhukum dengan apa yang diturunkan Allah. Jika tidak ada, maka semua orang Muslim berdosa hingga ada penerapan hukum Islam, sehingga ada pula baiat yang dituntut itu.
Di sana ada berpuluh-puluh hadist sahih yang membicarakan masalah khilafah, imarah, pengadilan, para pemimpin, sifat-sifat pemimpin, hak-hak mereka untuk membantu setiap kebajikan, nasihat bagi mereka, taat kepada mereka dalam keadaan apa pun, sabar menghadapi kekurangan mereka, batasan-batasan kesabaran ini, batasan kewajiban mereka menegakkan hukum Allah, memperhatikan hak-hak rakyat, meminta pendapat para penasihat, melantik orang-orang yang kuat dan dapat dipercayai, mengambil orang-orang yang salih sebagai bawahan, keharusan menegakkan solat, mengeluarkan zakat, menyuruh kepada makruf, mencegah dan yang mungkar dan lain-lainnya dari pelbagai masalah daulah, hukum dan pemerintahan.
Oleh karena itu kita boleh melihat masalah khilafah dan kepimpinan disebutkan dalam buku-buku akidah dan dasar-dasar agama, seperti yang juga kita lihat dalam buku-buku fiqih. Di sana kita melihat ada buku-buku khusus tentang masalah daulah, dalam kaitannya dengan perundangan, hukum, ekonomi, politik, seperti buku Al-Ahkamus Sultaniyah, karangan Al-Mawardy. Buku lain yang serupa dengan ini juga dikarang Abu Ya`la. Ada pula buku Al-Ghiyathy karangan Imamul-Haramain, As-Siyasah Asy-Syar`iyah karangan Ibnu Taimiyah, Tahrirul-Ahkam karangan Ibnu Jama`ah, Al-Kharraj karangan Abu Yusuf, buku yang serupa juga dikarang Yahya bin Adam, karangan Abu Ubaid, dan buku serupa juga karangan Ibnu Zanjawaih, dan lain-lain yang sengaja sebagai rujukan bagi pakar hukum, seperti buku At-Turuqul-Hukmiyah, Mu`inul-Hukkam dan lain-lain.
Bukti Sejarah Islam
Sejarah Islam telah mengungkapkan kepada kita bahwa Rasulullah s.a.w telah berusaha sedaya upaya dengan mengerahkan kekuatan dan fikiran, yang dibantu hidayah wahyu, untuk mendirikan daulah Islam dan negara bagi dakwah baginda serta penyelamatan para pengikut baginda. Tidak ada bentuk kekuasaan yang diterapkan atas mereka kecuali kekuasaan syariat. Oleh karena itu baginda sendiri yang mendatangi pelbagai kabilah, agar mereka beriman kepada baginda, mendukung dan ikut menjaga dakwah baginda, hingga akhirnya Allah menganugerahkan "Ansar" dari kalangan Aus dan Khazraj, yang beriman kepada risalah baginda. Tatkala Islam mulai menyebar di kalangan mereka, maka pada musim haji datang utusan dari mereka, yang terdiri dari tujuh puluh tiga orang lelaki dan dua wanita, lalu mereka berbaiat kepada baginda, menyatakan kesediaan untuk melindungi baginda sepertimana mereka melindungi diri sendiri, isteri dan anak-anak mereka, siap untuk tunduk dan taat, memerintahkan kepada yang ma`ruf, mencegah dari yang mungkar dan seterusnya. Mereka menyatakan baiat atas semua itu, hingga hijrah ke Madinah hanya sekadar sebagai upaya untuk membina masyarakat Islam yang berdaulat, dengan daulah Islam yang juga berdiri sendiri.
Madinah menjadi "Darul-Islam" (Negeri Islam) dan tapak daulah Islam yang baru, yang dipimpin langsung oleh Rasulullah s.a.w. Baginda menjadi pemimpin tertinggi kaum Muslimin dan pemimpin mereka, sepertimana baginda menjadi nabi dan rasul Allah yang diutus kepada mereka.
Bergabung ke dalam Daulah Islam untuk mendukung kekuatannya, hidup di bawah lindungannya dan berjihad di bawah panjinya merupakan keharusan bagi sesiapa pun yang masuk Islam saat ini. Imannya belum dianggap sempurna kecuali jika dia ikut hijrah ke dalam Daulah Islam dan keluar dari wilayah orang-orang kafir dan orang-orang yang memusuhi Islam. Imannya belum dianggap sempurna kecuali setelah dia ikut dalam barisan jemaah orang-orang mukmin yang berjihad dan yang menjadi sasaran serangan seluruh dunia saat itu. Allah berfirman (yang bermaksud):
"Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajipan sedikit pun atas kalian melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah." (Al-Anfal: 72)
Allah juga berfirman tentang keadaan orang-orang yang tidak berhijrah ini (yang bermaksud):
"Maka janganlah kalian jadikan di antara mereka penolong-penolong (kalian), hingga mereka berhijrah kepada jalan Allah." (An-Nisa`: 89)[3]
Ayat-ayat Al-Qur`an juga diturunkan, memberikan ancaman yang keras terhadap orang-orang yang lebih suka memilih hidup di wilayah orang-orang kafir dan wilayah perang, tanpa mau mendukung penegakan agama dan melaksanakan kewajipan serta syairnya:
"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: Dalam keadaan bagaimana kalian ini? Mereka menjawab: Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah / jahiliyah). Para malaikat bertanya: Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu? Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas, baik lelaki atau wanita atau kanak-kanak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan, adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (An-Nisa`: 97-99)
Tatkala Rasulullah s.a.w wafat, pertama kali yang menyibukkan para sahabat adalah pemilihan "Pemimpin" bagi mereka. Bahkan mereka lebih mengutamakan urusan ini daripada penguburan jasad baginda. Maka mereka terus berbaiat kepada Abu Bakar dan menyerahkan urusan mereka kepadanya. Begitu pula yang terjadi pada setiap dekad setelah ini. Dengan adanya ijma` sejarah ini, yang dimulai dari era sahabat dan tabi`in, para ulama Islam menggunakannya sebagai dalil tentang kewajipan mengangkat pemimpin, yang menjadi simbol terpenting dari kewujudan daulah Islam.
Sepanjang sejarahnya, orang-orang Muslim tidak pernah mengenal adanya pemisahan antara agama dan daulah, kecuali setelah muncul era sekularisme pada zaman sekarang, yang justru inilah Rasulullah s.a.w pernah memperingatkannya dan memerintahkan untuk melawannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Mu`adz (yang bermaksud):
"Ketahuilah, sesungguhnya bulatan penggilingan Islam terus berputar. Maka putarlah ia bersama Islam seperti apa pun ia berputar. Ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur`an dan pemimpin itu (agama dan daulah) akan saling berpisah, maka janganlah kalian berpisah dengan Al-Kitab. Ketahuilah, kalian akan dipimpin para penguasa yang menetapkan hukum untuk dirinya tidak seperti ketetapan hukum untuk kalian. Jika kalian membangkang, nescaya mereka akan menghabisi kalian, dan jika kalian patuh, nescaya, mereka akan menyesatkan kalian. Mereka bertanya: Lalu apa yang akan terjadi pada diri kita wahai Rasulullah? Baginda menjawab: Seperti yang terjadi pada rekan-rekan Isa bin Maryam, mereka digergaji dan disalib di atas kayu. Mati dalam ketaatan kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam kederhakaan kepada Allah"[4]
SELAMAT MEMBACA MEMAHAMI DAN BERAMAL..WASSALAM