Selamat Datang di Website Romo Selamat Suwito
Selamat Datang dan Selamat Menikmati Blog Ini

tentang gambir

Kamis, 07 Maret 20131komentar







Bila ditinjau dari ketersediaan lahan di Sumatera Barat maka terlihat adanya keterbatasan. Sekitar 60 persen dari lahan yang ada merupakan perbukitan dan lahan miring dan 15 persen saja yang telah disepakati untuk lahan pertanian. Secara keseluruhan hanya tersedia sekitar 450000 ha lahan yang potensial untuk perluasan tanaman perkebunan.

Di Sumatera Barat tanaman gambir tumbuh dengan baik didaerah Limapuluh Kota, Pesisir Selatan dan daerah tingkat II lainnya. Di Kabupaten Limapuluh Kota sebanyak 11937 Ha dengan produksi 7379 ton pertahun. Di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 2469 Ha dengan produksi 688 ton pertahun dan Kabupaten lainnya seluas 175 Ha yang sebahagian besar belum berproduksi.

Luas diatas potensial dan memenuhi skala ekonomi untuk dikembangkan. Jumlah unit usaha pengolahan gambir di Sumatera Barat tercatat sebanyak 3571 unit dengan tenaga kerja 6908 orang dan investasi Rp 1029614000. Data produksi gambir di Sumatera Barat sebenarnya belum tersedia dengan lengkap, khususnya untuk konsumsi dalam negeri. Bila berpedoman kepada angka produksi tahun 1997 dan angka ekspor pada tahun yang sama maka 98 persen produksi gambir diekspor dan 2 persen dikonsumsi dalam negeri.

Di negara lain juga ada produk sejenis gambir yang ditawarkan seperti tannin dari kulit kayu Acacia mearnsii, kayu Schinopsis balansa. Pada tahun 1983 diproduksi 10000 ton perekat berbasis tannin Acacia mearnsii di Afrika Selatan. Di New Zealand telah mulai produksi tiap tahunnya 8000 ton perekat berbasis tannin dari kulit kayu Pinus radiata. Di Peru diproduksi Tara tannin dari kulit buah Caesalpinia spinosa yang juga akan dijadikan bahan baku perekat.

Prospek gambir sebagai bahan baku perekat untuk bahan berbasis kayu atau bahan berlignosellulosa lainnya terlihat ada. Sebagai langkah awal penulis telah mendaftarkan paten pada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan judul “Proses gambir sebagai bahan baku perekat dengan nomor P 00200200856” dengan memanfaatkan insentif dari Kementerian Riset dan Teknologi.

Gambir dapat juga dijadikan sebagai bahan baku utama perekat perekat kayu lapis dan papan partikel. Bila gambir yang diekspor tersebut digunakan sebagai bahan baku perekat kayu lapis didalam negeri maka baru akan memenuhi kebutuhan tiga pabrik kayu lapis yang berkapasitas 5000-6000 m3/bulan. Hal ini akan masih tetap terlalu sedikit dibanding kebutuhan pabrik kayu lapis dan papan partikel yang ada di Pulau Sumatra. Dan gambir dapat diolah didalam negeri menjadi bentuk yang lain dari sekarang, seperti bentuk biskuit dan tepung gambir sesuai dengan permintaan pasar dunia. Negara India saja membutuhkan gambir sebanyak 6000 ton pertahun. Terlihat bahwa prospek luar negeri masih terbuka.

Ditinjau dari aspek konservasi ditemui juga penanaman pada lahan termasuk areal kawasan lindung dengan salah satu ciri kelerangan diatads 40 persen. Di Kabupaten Limapuluh Kota terutama perkebunan gambir ada di Kecamatan Kapur IX, Mahat, Pangkalan Koto Baru dan Suliki Gunung Mas. Kapur IX merupakan kecamatan penghasil gambir terbesar (hampir 2/3 total produksi) dengan wilayah utama yaitu Nagari Sialang. Areal penanaman gambir tersebut sebahagian besar berasal pada Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar Kanan dan DAS Mahat.

Berdasarkan peta Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK), fungsi kawasan hutan kedua Sub DAS tersebut adalah 64,30 persen sebagai kawasan lindung dan 35,70 persen sebagai kawasan yang boleh diusahakan (kawasan eksploitasi). Kawasan lindung tersebut terdiri dari 61,37 persen (204412 Ha) sebagai hutan lindung dan 2,93 persen sebagai hutan suaka alam.

Gambir adalah sejenis getah yang dikeringkan yang berasal dari ekstrak remasan daun dan ranting tumbuhan bernama sama (Uncaria gambir Roxb.). Di Indonesia gambir pada umumnya digunakan pada menyirih. Kegunaan yang lebih penting adalah sebagai bahan penyamak kulit dan pewarna. Gambir juga mengandung katekin (catechin), suatu bahan alami yang bersifat antioksidan. India mengimpor 68% gambir dari Indonesia, dan menggunakannya sebagai bahan campuran menyirih.

naman gambir (Uncaria gambir (Hunter) Roxb) merupakan komoditi ekspor terbesar di wilayah Sumatera Barat. Volume ekspor tanaman gambir pada tahun 2000 sebesar 6.633 ton dan meningkat pada tahun 2004 menjadi 12.438 ton. Hal ini menunjukan terjadi peningkatan volume ekspor sebesar 87,49% dan peningkatan nilai 17,16% selama kurun waktu 5 tahun (Dhalimi 2006).

Berdasarkan bukti empiris, selama ini daun gambir dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Sumatera Barat sebagai kelengkapan untuk menyirih yang dipercaya dapat menguatkan gigi dan menghilangkan rasa nyeri pada gigi serta sebagai obat tradisional seperti obat luka, obat diare, dan penghilang rasa nyeri pada gigi. Selain itu getah dan daun gambir juga dimanfaatkan oleh beberapa negara importer gambir sebagai pewarna makanan dan penyamak kulit.

Beberapa bukti ilmiah mengenai khasiat tanaman gambir juga diketahui melalui hasil penelitian yang dilakukan oleh Kresnawati et al. (2009) yaitu ekstrak etanol daun gambir yang termetilasi memiliki aktivitas antioksidan yang lebih kecil dibandingkan sebelum dimetilasi. Idris (1997) melaporkan bahwa patogen Fusarium sp penyebab penyakit bercak daun tanaman klausena dapat dikendalikan dengan menggunakan pestisida nabati yang berasal dari ekstrak daun gambir. Hal tersebut menunjukan adanya komponen bioaktif yang terdapat pada tanaman gambir yang diduga berpotensi sebagai antimikrob.

Menurut Mylliniemi (2004) terdapat beberapa kelompok senyawa kimia yang berpotensi sebagai zat antibakteri di antaranya senyawa fenol, alkohol, halogen, detergen, senyawa asam dan basa, senyawa ammonium kuarterner, dan gas khemosterilan. Flavonoid merupakan kelompok senyawa fenol dan paling banyak ditemukan hampir di semua jenis tumbuhan.

Hermawan (2009) menyebutkan bahwa komponen bioaktif utama pada daun gambir adalah flavonoid (terutama katekin sekitar 75%), zat penyamak (22-50%), serta sejumlah alkaloid, tanin dan turunan dihidro- dan oksonya. Literatur lain menyebutkan komponen kimia terbesar pada tanaman gambir terdapat pada bagian daun berupa senyawa flavonoid (katekin 50%), Pyrocatechol 20-30%, Gambir fluoresensi 1-3%, Catechu merah 3-5%, Quersetin 2-4%, Fixed Oil 1-2%, Lilin 1-2%, dan sedikit alkaloid (Lucida et al 2007).

Selama ini salah satu penyebab kerusakan bahan pangan ialah akibat adanya aktivitas bakteri. Salah satu bakteri yang paling sering mengkontaminasi bahan pangan ialah Staphylococcus aureus dan Eschericia coli. Tingginya kandungan flavonoid pada daun gambir diduga berpotensi sebagai antibakteri yang mampu menghambat pertumbuhan bakteri penyebab kerusakan bahan pangan.

Kalsium karbonat (CaCO3) dan kalsium sulfat (CaSO4) merupakan endapan penyusun kerak yang menjadi komponen utama pada sebagian besar proses industri. Suharso mengatakan, gambir yang kaya akan senyawa kimia, larut dalam air seperti asam tanat, katechin, dan kuersitin. Dalam hal ini gambir memiliki peranan alternatif inovatif untuk menghambat pembentukan kerak tersebut.

Senyawa dari ekstrak daun gambir telah dianalisis kandungan kimia aktifnya seperti asam tanat, katekin, dan kuersitin. Zat kimia tersebut mampu berperan sebagi inhibitor yang mengikat ion kalsium sehingga dapat menghambat pertumbuhan kerak.

Inhibitor adalah suatu zat kimia yang apabila ditambahkan atau dimasukkan dalan jumlah kecil ke pengkerakan dapat memperlambat atau mengurangi laju pertumbuhan kerak secara intensif.

Secara umum kemampuan inhibitor untuk menghambat laju pertumbuhan endapan CaCO3 akan berkurang seiring dengan bertambahnya konsentrasi larutan pertumbuhan. Setelah adanya penambahan inhibitor ukuran kristal CaCO3 menjadi lebih kecil.

Keefektifan ekstrak gambir sebagai inhibitor kerak berkisar 11-90 persen tergantung dengan jumlah ekstrak gambir yang ditambahkan dan konsentrasi larutan pertumbuhan 0,05-0,6 M.

Secara umum diameter partikel CaCO3 pada konsentrasi larutan pertumbuhan 0,1M dengan penambahan 200 ppm ekstrak gambir menjadi lebih kecil dibandingkan dengan tanpa penambahan inhibitor.

Penambahan inhibitor ekstrak gambir juga mampu menghambat laju pertumbuhan kristal CaSO4. Penambahan inhibitor membuat ukuran kristal CaSO4 menjadi lebih pendek daripada tanpa penambahan inhibitor.

Adanya penumpukan kerak menyebabkan sumur pipa pada industri panas bumi pembangkit tenaga listrik hanya berumur 10 tahun. Setelah itu perusahaan harus membuat kembali sumur pipa dengan biaya 6-7 juta dolar per sumur atau setara dengan Rp 60-70 milyar. Akibatnya biaya dan kerugian yang ditimbulkan sangat besar untuk oprasional biaya perawatan, hingga alat penunjang untuk memperbaiki komponen yang rusak akibat penumpukan kerak.

Menurut Suharso, secara teorotis, penggunaan ekstrak gambir dapat menghemat 50 milyar dalam 10 tahun disertai masa kerja instalasi pipa panas bumi bisa mencapai 17 tahun. Ekstrak gambir diinjeksikan sebelum air dialirkan melalui pipa dengan konsentrasi 100-250 ppm. Dengan demikian kerak yang menyebabkan terjadinya korosi dan kerusakan pada peralatan produksi dapat terhambat pertumbuhannya.

Selain murah dan mudah diproduksi, gambir juga merupakan green inhibitor yang ramah lingkungan. Inhibitor ekstrak gambir juga jauh lebih efektif untuk menghambat laju pembentukan kerak dibandingkan dengan inhibitor komersil. Indonesia yang merupakan negara produsen gambir terbesar di dunia belum mampu memanfaatkan gambir dengan maksimal. Dengan pemanfaatan gambir sebagai inhibitor, dapat meningkatkan nilai tambah gambir.( Agnes Lisdiani)


Silahkan share artikel ini : :

+ komentar + 1 komentar

Kamis, Maret 02, 2017 6:15:00 AM

Informasi yg bermanfaat. Trmkasih..

Posting Komentar
 
Web ini dikembangkan oleh PUSAT MULTIMEDIA
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger