RISALAH TAKLIM
Sumber ; Al-Ikhwan.net
1.
AL- FAHM
Fahm
adalah yakin bahwa fikrah kita adalah fikrah islamiah yang bersih. paham dalam
batas-batas Ushul Al-Isyirin, yaitu:
bahwa islam adalah sistem yang menyeluruh, yang menyentuh sgala segi kehidupan.
Al-Quran dan As-Sunnah adalah tempat kembali muslim dalam memahami hukum-hukum
islam.
iman yang tuus, ibadah yang benar, dan mujahaddah adalah cahaya dan kenikmatan yang allah tanamkan di hati hambanya yang di kehendaki-Nya.
jimat, mantra dan semisalnya adalah kemungkaran yang harus diperangi.
pendapat yang tidak ada teks hukumnya dan mempunyai ragam intepretasi dan membawa kemaslahatan umum dapat diamalkan sepanjang tidak tak bertentangan kaidah-kaidah umum syariat. setiap orang boleh diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali Al-Ma’shum saw setiap muslim yang belum mampu menelaah dalil-dalil hukum Furu’, hendaklaha mengikuti pemimpin agama. Khilaf dalam masalah furu’jangan menjadikan perpecahan dalam agama. Setiap masalah yang tidak dilandasi amal apalagi mendatangkan perbincangan tidak perlu adalah dilarang secara syar’i. Ma’rifatullah dengan sikap tauhid dan penyucian(dzat) –Nya adalah setinggi-tinggi aqidah islam. jika terdapat teks ayat dan hadits serta keterangan mutasyabihat cukuplah mengimani tanpa ta’wil dan ta’thil. Setiap bid’ah dengan hawa nafsu adalah kesesatan yang wajib diperangi dengan cara yang terbaik. Perbedaan pendapat masalah ibadah adalah perbedaan masalah fiqih setiap orang mempunyai pendapat sendiri.
cinta kepada orang shalih, menghormati, dan memuji perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub ilallah. Ziarah kubur adalah sunnah. namun, tawasul terhadap kubr adalah bid’ah yang wajib diperangi. Doa, diiringi tawasul kepada allah dengan salah satu mahluk-Nya adalah masalah furu’masalah tata cara berdoa, buka masalah akidah. Istilah keliru tapi membudaya tidak mengubah hakikat hukum syar’inya. akan ttapi harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu. Akidah adalah fondasi aktivitas, aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik, namun alangkah baiknya bisa menyempurnakan keduanya.
islam itu membebaskan lalm pikiran dan menghadirkan segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat. Pandangan syar’I dan pandangan akal memiliki wilayahnya masing-masing yang tidak dapat salingn memasuki scara sempurna. Tidak mengkafirkan yang bersyahadat kecuali yang telah berucap dan berbuat yang kufur.
iman yang tuus, ibadah yang benar, dan mujahaddah adalah cahaya dan kenikmatan yang allah tanamkan di hati hambanya yang di kehendaki-Nya.
jimat, mantra dan semisalnya adalah kemungkaran yang harus diperangi.
pendapat yang tidak ada teks hukumnya dan mempunyai ragam intepretasi dan membawa kemaslahatan umum dapat diamalkan sepanjang tidak tak bertentangan kaidah-kaidah umum syariat. setiap orang boleh diambil dan ditolak pendapatnya, kecuali Al-Ma’shum saw setiap muslim yang belum mampu menelaah dalil-dalil hukum Furu’, hendaklaha mengikuti pemimpin agama. Khilaf dalam masalah furu’jangan menjadikan perpecahan dalam agama. Setiap masalah yang tidak dilandasi amal apalagi mendatangkan perbincangan tidak perlu adalah dilarang secara syar’i. Ma’rifatullah dengan sikap tauhid dan penyucian(dzat) –Nya adalah setinggi-tinggi aqidah islam. jika terdapat teks ayat dan hadits serta keterangan mutasyabihat cukuplah mengimani tanpa ta’wil dan ta’thil. Setiap bid’ah dengan hawa nafsu adalah kesesatan yang wajib diperangi dengan cara yang terbaik. Perbedaan pendapat masalah ibadah adalah perbedaan masalah fiqih setiap orang mempunyai pendapat sendiri.
cinta kepada orang shalih, menghormati, dan memuji perilaku baiknya adalah bagian dari taqarub ilallah. Ziarah kubur adalah sunnah. namun, tawasul terhadap kubr adalah bid’ah yang wajib diperangi. Doa, diiringi tawasul kepada allah dengan salah satu mahluk-Nya adalah masalah furu’masalah tata cara berdoa, buka masalah akidah. Istilah keliru tapi membudaya tidak mengubah hakikat hukum syar’inya. akan ttapi harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu. Akidah adalah fondasi aktivitas, aktivitas hati lebih penting dari aktivitas fisik, namun alangkah baiknya bisa menyempurnakan keduanya.
islam itu membebaskan lalm pikiran dan menghadirkan segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat. Pandangan syar’I dan pandangan akal memiliki wilayahnya masing-masing yang tidak dapat salingn memasuki scara sempurna. Tidak mengkafirkan yang bersyahadat kecuali yang telah berucap dan berbuat yang kufur.
2.
AL IKHLAS.
Ikhlas adalah Setiap ucapan, amal dan jihad yang
dilakukannya ditujukan semata-mata utuk Allah swt, tanpa didorong oleh
kepentingan pribadi, penampilan, kemewahan, pangkat, gelar, kedudukan dan
lainnya. Dengan ini, seorang muslim menjadi laskar ideologi dan aqidah, bukan
orang yang mengejar kepentingan pribadi”.
3. AL AMAL.
Amal (aktivitas) adalah buah dari ilmu dan
keikhlasan. urutannya meliputi :Pertama, memperbaiki diri sendiri
sehingga menjadi manusia yang memiliki tubuh yang kuat, akhlak yang terpuji,
pikiran yang kaya dengan ilmu, mampu berusaha, aqidah yang lurus, mengendalikan
hawa nafsu, disiplin, mampu memanfaatkan waktu dengan baik, beribadah secara
baik, dan bermanfaat bagi orang lain Kedua, membentuk keluarga muslim
sehingga anggota keluarga menghormati ide dan pemikirannya, memelihara etika
Islam, bijak dalam memilih calon isteri, mendidik anak-anak dengan baik dan
membimbig engan prinsip Islam. Ketiga, membimbing masyarakat dengan
menyampaikan seruan kebaikan, memerangi kejahatan dan kemunkaran, mendorong
segala keutamaan, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang munkar, bersegera melakukan
kebaikan, membentuk opini yang islami serta mewarnai berbagai aspek kehidupan
dengan fikroh Islamiah. Keempat, memerdekakan tanah air dari cengkeraman kekuasaan
asing–non-Islam--baik dibidang politik, ekonomi, mental maupun spiritual. Kelima, memperbaiki pemerintahan sehingga menjadi pemerintahan
yang sesuai dengan Islam, yakni sebagai pelayan umat dengan menjalankan
kewajiban Islam dan tidak melakukan kemaksiatan. sifat yang dibutuhkan yaitu
tanggung jawab, cinta kepada rakyat,, adil kepada semua orag, tidak tamak
terhadap kekayaan negara dan ekonomis penggunaannya. kewajibannya menjaga
keamanan, kesehatan warganya, menerapkan undang-undang, menyebarkan nilai-nilai
islam, mengembangkan investasi, mengokohkan mentalitas. beberapa haknya adalah loyalitas
san ketaatan, serta pertolongan terhadap jiwa dan harta. Keenam, mewujudkan kembali kesatuan
dunia Islam dengan cara membebaskannya dari keterjajahan, menghidupkan kembali
kejayaan Islam, mendekatkan kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan kesepakatan
mewujudkan khilafah Islamiyah menuju kesatuan yang dicita-citakan. Ketujuh, memimpin dunia dengan menyebarkan da’wah ke berbagai
penjurunya hingga tidak ada fitnah dan agama itu hanya bagi Allah.
4. AL JIHAD
Jihad adalah kewajiban yang tetap hukumnya hingga
hari kiamat”. Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa mati, sementara ia belum
pernah berperang atau berniat untuk berperang, ia mati dalam keadaan
jahiliyah”.peringkat jihad yang pertama adalah ingkar dengan hati dan peringkat
terakhir adalah berperang di jalan Allah. diantaranya terdapat Jihad dengan
lisan, tulisan, tangan, harta, ilmu, perjuangan politik serta mengatakan
kebenaran kepada penguasa yang tiran, karena itu da’wah tidak bisa hidup
kecuali dengan jihad. Dengan memahami jihad seperti ini, maka jihad merupakan
kewajiban bagi setiap muslim.
5. AT TADHHIYYAH
At tadhhiyyah (pengorbanan) yang
dimaksudkan adalah mengorbankan jiwa, harta, waktu, kehidupan dan semua potensi
untuk mencapai tujuan”. Setiap pengorbanan dalam memperjuangkan ideologi kita
ini tidak ada yang sia-sia, bahkan mendapat pahala yang besar di sisi Allah
Swt”. Inilah yang dimaksud dengan slogan: “Mati di jalan Allah adalah cita-cita
kami yang tertinggi”.
6. AT THA’AH
At tha’ah adalah menjalankan perintah
dan merealisasikannya secepat mungkin, baik dalam keadaan senang maupun susah,
saat bersemangat maupun malas, bahkan terhadap hal-hal yang disukai atau
dibenci”. Ketaatan ini amat diperlukan mengingat ada tiga tahap da’wah yang
harus dilalui. Pertama, ta’rif yang sifatnya penyebaran fikrah
Islami ditengah masyarakat. Kedua, takwin, yakni tahap untuk
seleksi kader yang layak dan memikul tanggung jawab da’wah. sistem da’wah
padatahapan ini adalah bersifat tasawuf pada tataran ruhani, dan militeristik
pada tataran operasional. slogan utama adalah totalitas ketaatan. Ketiga,
tanfidz, yakni jihad tanpa kenal sikap plin-plan, bekerja secara
terus menerus untuk menggapai tujuan akhir.da’wah ini tak kan merih
keberhasilan, kecuali dengan ketaatan yang total.
7. ATS TSABAT
Ats Tsabat atau pendirian yang teguh. Anggota
ikhwan harus senantiasa bekerja sebagai mujahid di jalan yang menghantarkan
pada tujuan, meskipun tujuan tersebut masih jauh dan membutuhkan waktu
bertahun-tahun sampai ia sendiri dijemput ajalnya. Dengan demikian, ia sudah
memenangkan salah satu dari dua kebaikan, yaitu kemenangan atau mati syahid di
jalan-Nya.
8. TAJARRUD
Tajarrud (kemurnian). Tajarrud
adalah hendaknya engkau memurnikan pola pikirmu dari berbagai prinsip nilai
lain dan pengaruh individu, karena fikrah Islam inilah yang paling menyeluruh
dan paling tinggi”. Manusia, adalah satu dari 6 golongan :Muslim perjuang,
Muslim yang duduk-duduk, Muslim pendosa, Kafir dzimmi atau mu’ahid (orang
kafir yang terikat oleh perjanjian damai), muhayid (orang kafir yang
dilindungi) atau muharib (orang kafir yang memerangi).
9. UKHUWAH
Ukhuwah (persaudaraan) adalah terikatnya hati dan ruhani
dengan ikatan aqidah. Aqidah merupakan sekokoh-kokoh ikatan.ukhuwah adalah
saudara keimanan. perpecahan adalah saudara kembar kekufuran. Kekuatan pertama
dalam persaudaraan adalah persatuan dan tidak ada persatuan tanpa cinta.
Derajat cinta yang paling rendah adalah kelapangan dada dan cinta yang paling
tinggi adalah itsar (mementingkan orang lain dari diri sendiri). dan
sesungguhnya serigala makan kambing yang terlepas sendirian. seorang mukmin
dengan mukmin yang lain ibarat sebuah bangunan, yangsatu mengokohkan yang lain.
10. TSIQAH
tsiqoh
yang dimaksud kepercayaan dan ketentraman seorang bawahan kepada atasannya
dalam hal tanggung jawab dan rasa cinta, penghargaan, kehormatan dan ketaatan”. kepemimpinan—dala da’wah ikhwan—menduduki posisi
orang tua dalam ikatan hati, guru dalam fungsi pengajaran, syaikh dalam
pendidikan rohani dan pimpinan dalam penentuan kebijakan bidang politik dan
kebijakan umum. Oleh karena itu, seorang ikhwan sejati harus bertanya kepada
dirinya sendiri guna mengetahui sejauhmana kepercayaannya kepada pemimpin.
Pertanyaan itu meliputi: 1. Apakah dia sudah mengenal
pemimpinnya dan mempelajari riwayat hidupnya?. 2. Apakah
dia merasa puas pada kapasitas dan keikhlasan pemimpinnya?. 3. Apakah dia memiliki kesiapan untuk menjalankan semua
instruksi yang berasal dari pemimpin secara pasti, tidak dibantah, tidak
diragukan, tidak dikurangi serta berani memberi nasihat dan peringatan untuk
tujuan yang benar?. 4. Apakah dia memiliki kesiapan untuk mengaku salah
dan membenarkan pemimpinnya jika terjadi kontradiksi antara perintah
pemimpinnya dengan sesuatu yang telah dipelajarinya mengenai masalah-masalah
ijtihadiyah yang tidak terdapat nash syari’ahnya?. 5. Apakah
dia sudah siap untuk menempatkan seluruh aktivitas kehidupan di bawah
pengaturan da’wah?. apakah pemimpin memiliki hak mentarjih anatara kemaslahatan
sirinya dan kemaslahat da’wah pada umumnya?